GridFame.id - Penangkapan artis Ca yakni pemain sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie terkait dugaan prostitusi online menghebohkan publik di penghujung 2021.
Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan artis CA alias Cassandra Angelie terkait dugaan prostitusi online.
Cassandra Angelie ditangkap kepolisian dalam penggerebekan yang dilakukan pada pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB.
Penangkapan itu terjadi tepatnya di sebuah hotel mewah, Hotel Ascott, Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Artis pemeran Vera di Sinetron Ikatan Cinta ini pun kini harus menanggung malu akibat ulahnya.
Ini dia deretan faktanya.
Sejumlah fakta ini pun dirangkum Tribunnews.com berdasarkan jumpa pers seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Laporan Masyarakat
Praktik prostitusi yang melibatkan artis CA ini bermula dari laporan masyarakat.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ucap Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.
Diamankan Tanpa Busana
CA diamankan di Hotel Ascott, Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, sudah dalam keadaan tanpa busana atau bugil bersama seorang pria.
Polisi juga turut mengamankan tiga orang tersangka lain yang berstatus sebagai muncikari dalam kegiatan prostitusi online ini.
Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkap Redi.
Modus dan Barang Bukti
Modus operandi yang dilakukan para mucikari ini adalah dengan menawarkannya melalui media sosial.
"Modus operandi yang digunakan adalah mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar daripada CA," kata Zulpan.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Jadi Tersangka
Dari kasus prostitusi yang melibatkan artis CA, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah seorang wanita yang diketahui sebagai model sekaligus pemain sinetron bernama Cassandra Angelie.
Kemudian tiga orang lainnya, yakni muncikari.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," ujar Zulpan.
Artis CA 5 Kali Transaksi dengan Motif Ekonomi
Cassandra Angelie atau artis CA mengaku kepada polisi sudah lima kali lakukan transaksi prostitusi online.
Ia memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.
"Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Muncikari Tawarkan Jasa Cassandra Angelie lewat Medsos, Pelanggan Mulanya Disodorkan Foto sang Artis