GridFame.id - Hayo siapa yang masih suka asal membuang obat kedaluwarsa?
Tak banyak yang tahu, jika membuat obat yang sudah kedaluwarsa itu jangan sembarangan.
Enggak main-main, jika salah dalam membuangnya, akibatanya bisa fatal lho!
Selain membayakan tubuh, obat kedaluwarsa yang dibuang dengan asal dapat merusak lingkungan kita.
Nah, agar tidak salah lagi, yuk simak cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar.
1. Cara Membuang Obat yang Bentuknya Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim
Obat-obatan yang teman-teman punyai, khususnya yang berbentuk tablet, pil, puyer, salep, dan krim ada caranya tersendiri untuk membuangnya.
Pertama, keluarkan obat dari bungkusnya, lalu hancurkan sampai halus. Selanjutnya, siapkan ampas kopi dan campurkan obat yang sudah tidak utuh tersebut dengan ampas kopi.
Boleh juga menambahkannya, tanah atau bahan lainnya yang tidak bisa dikonsumsi manusia ataupun hewan peliharaan.
Jika sudah dicampurkan, masukkanlah ke dalam wadah yang bisa ditutup rapat, kita bisa menggunakan wadah bekas.
Terakhir, kita bisa membuang wadah tersebut ke tempat sampah, jadi tidak akan membahayakan orang atau obat diambil secara utuh untuk disalah gunakan.
2. Cara Membuang Obat yang Bentuknya Sirup dan Cairan
Bentuk obat juga bisa berbentuk cairan seperti sirup. Cara untuk memusnahkannya adalah dengan membuang cairan obat tersebut ke dalam plastik.
Pastikan, wadah obat tersebut sudah benar-benar bersih dari cairan obat.
Setelah itu, tambahkan ampas kopi, tanah, dan bahan-bahan lainnya yang sudah tidak bisa digunakan atau dikonsumsi.
Selanjutnya, ikat kuat plastik tersebut hingga tidak ada celahnya. Terakhir, tinggal kita buang ke tempat sampah.
3. Membuang Kemasan Obat
Selain harus membuang obatnya, kita juga perlu membuang kemasan obatnya. BPOM memberikan panduannya sebagai berikut.
Pertama, kita perlu membuang seluruh informasi pribadi dari kemasan obat yang sudah kosong untuk melindungi identitas pribadi. Seperti, nama, tanggal lahir, dan nama penyakit.
Kedua, wadah obat yang berupa botol plastik, botol kaca, ataupun pot plastik harus dihancurkan.Kita bisa memecahnya atau merusaknya sebelum dibuang ke dalam tempat sampah.
Ketiga, untuk kemasan obat yang berupa wadah kardus atau wadah losion bisa kita gunting-gunting jadi yang lebih kecil terlebih dahuku sebelum dibuang ke tempat sampah.
Nah, itulah caranya membuang obat yang sudah kedaluwarsa dan membuang kemasan obat yang sudah tidak digunakan menurut BPOM.
Artikel ini telah tayang di Bobo.grid.id dengan judul Awas! Bisa Berbahaya Jika Dibuang Sembarangan, Ini 2 Cara Membuang Obat Kedaluwarsa Sesuai Aturannya