Bahkan, sang dokter pun kaget lalu membongkar fakta mengerikan yang terjadi terhadap pengantin wanita tersebut.
Ternyata, bersama pasangannya, wanita ini juga diketahui sempat melakukan hubungan intim selama 5 jam tanpa berhenti.
Dokter Temukan Benda Berbahaya di Organ Intim Pengantin Wanita
Namun, yang paling mengerikan lagi, adalah saat dokter menemukan benda berbahaya di organ intim pengantin wanita.
Sang pengantin pria berdalih dia sangat mencintai istrinya dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.
Semua terungkap dari keterangan Ralph Jankus (52) yang diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman.
Dia diadili atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya.
Aksi berbahaya ini menyebabkan istrinya menderita usus berlubang.