Pengacara bernama Mirwansyah, SH., MH mengatakan kalau Doddy merasa namanya dicemarkan langung saja membuat laporan untuk Fuji tanpa ultimatum.
Terkait asuransi, Doddy juga tak bisa perkarakan karena tidak ada unsur pidananya sama sekali.
"Menurut saya, tidak perlu menunggu 3x24 jam Doddy silahkan membuat laporan apabila merasa nama baiknya dicemarkan. Karena menurut saya soal asuransi yang dipermasalahkan oleh pengacaranya Doddy tidak ada unsur pidanya sama sekali," ucapnya dalam akun TikTok @mirwansyah.ms.
Lantaran Doddy sudah menerima asuransi tersebut dan Fuji tak haurs meminta maaf kepadanya.
"Faktanya bahwa Doddy sudah menerima asuransi tersebut, persoalan dicairkan atau tidak itu urusan anda Doddy. Sehingga Fuji tidak perlu meminta maaf kepada si Doddy karena sama sekali tidak ada pidananya. Yakinlah tidak ada pidananya sama sekali," tuturnya.
Terkait kekhawatiran uang donasi Gala, pengacara Doddy tak perlu lagi takut. Lantaran uang donasi tersebut sudah jelas dibelikan rumah untuk Gala.
"Kemudian yang kedua, terkait kekhawatiran pengacara si Doddy bahwa uang donasi tersebut digunakan untuk membeli barang haram dan membiayai gerakan-gerakan terlarang seperti terorism, anda tidak perlu khawatir lagi pengacara Doddy.
Kenapa? karena Donasi tersebut sudah dibelikan rumah untuk Gala. Kekhawatiran anda itu tidak beralasan. Kemudian anda khawatir juga donasi tersebut mengganggu mentalitas dan psikologi Gala kedepan," jelasnya.