Find Us On Social Media :

Bisa Dapatkan Bantuan hingga Rp12 Juta Per Semester Ini Prediksi Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 Lengkap Dengan Cara Daftarnya

Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tahun 2022

GridFame.id- Pada tahun ini (2022) pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memberikan bantuan kepada calon mahasiswa yang akan meneruskan pendidikannya namun terkendala biaya.

Calon mahasiswa yang memiliki riwayat potensi akademi yang baik namun terkendala biaya untuk melanjutkan jenjang kuliah dapat mengajukan menjadi penerima KIP kuliah

Bantuan yang akan diberikan adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Seperti diketahui KIP Kuliah merupakan salah satu upaya negara dalam mendorong warganya untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Dengan adanya program ini pemerintah berharap anak Indonesia yang kurang mampu untuk menanggung dana pendidikan dapat terus menempuh hingga jenjang kuliah.

Di mana nantinya setiap penerima KIP kuliah akan diberikan beeberapa fasilitas diantaranya uang tunai, kesempatan belajar dari peemrintah maupun perluasan akses.

Bantuan KIP kuliah dari pemerintah ini  merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Nantinya bantuan ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta.

 Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kurang 2 Hari Lagi Dapat Dana PIP Segera Aktivasi Rekening Simpel Ikuti Prosedurnya

Bersaran dana KIP Kuliah

Saat ini melansir kemdikbud.go.id anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1.3 triliun pada 2022 menjadi Rp2.5 triliun di tahun 2021.

Sementara jika berbicara mengenai besaran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sendiri akan dibedakan berdasarkan prodi akreditasi.

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester;

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester;

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp2,4 juta per semester

Baca Juga: Prosedur Lengkap Aktivasi Rekening PIP Agar Dana Bantuan Segera Cair Cukup Siapkan Syarat Dokumen Ini!

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan

Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan

Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan

Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta per bulan

Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta per bulan

Prediksi pembukaan pedaftaran KIP Kuliah 2022

Hingga saat ini jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KIP) belum dirilis secara resmi.

Namun berdasar acuan skema pembukaan pendaftaran tahun 2021 berikut prakiraan pendaftaran KIP kuliah Tahun 2022.

Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember

Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran KIP kuliah yang rencananya akan dibuka paling lambat Februari 2022.

Demian informasi terbaru mengenai skema penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2022.

Baca Juga: Bantuan Dana PIP Cair November 2021? Siswa SD-SMA/SMK Jangan Lupa Taati Hal Ini Jika Tak Ingin Kena Sanksi Fatal!

Cara daftar KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host;

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Tahun 2022 Mahasiswa Bisa Dapat Rp700 Ribu Setiap Bulan