Sebelum melakukan pendaftaran secara online, orang tua siswa jenjag SD-SMA harus lebh dulu mendaftarkan DTKS secara offline.
Jika sudah baru Anda bisa mendaftarkan dengan cara mengajukan diri menjadi penerima bantuan secara online melalui aplikasi.
Namun sebelum itu orang tua siswa harus mempersiapkan dokumen seperti KTP dan KK.
Jika sudah unduh aplikasi melalui smartphone ‘aplikasi cek bansos’ di PlayStore.
Lalu Anda bisa login (jika sudah memiliki akun) atau daftar terlebih dahulu (jika belum miliki akun) pada aplikasi tersebut
Sukses login, kemudia masuk di aplikasi cek bansos, pilih menu daftar usulan untuk mendaftrakan diri menjadi penerima bansos PKH
Klik ‘tambah usulan’
Sistem akan otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul dalam data DTKS Kemensos
Terakhir pilih bansos yang akan dituju ‘bansos PKH’
Cek penerima BLT anak sekolah/PKH
Namun apabila Anda merasa sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT anak sekolah yang harus dilakukan saat ini melakukan pengecekan berkala mengenai proses pencairan bantuan ini.