Find Us On Social Media :

Asyik! Bansos PKH 2022 Cair Sebentar Lagi, Simak Jadwal, Cara Pencairan dan Besaran yang Bakal Masuk Kantong

PKH tahun 2022

GridFame.idBantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh pemerintah.

Pemerintah memutuskan masih melanjutkan penyaluran bantuan PKH ini sampai tahun 2022.

Sebelumnya, pemerintah memberikan berbagai bentuk bantuan selama masa pandemi 2020 hingga 2021.

Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang terdampak adanya pandemi sehingga mengganggu kondisi ekonomi.

Mulai dari subsidi gaji, bansos 300 ribu, BNPT, dll secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap 1 pada periode Januari 2022.

Cek status dan daftar penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu bagaimana dengan cara pencairannya?

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Tahun 2022 hingga Rp4.4 Juta Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pada awal tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Dikutip dari laman resmi Kemensos, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis yang sudah dilakukan sejak tahun 2007. Penyaluran bansos PKH tahap 1 yang biasanya dimulai di bulan Januari dilakukan oleh Kemensos menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebelum dana bantuan PKH 2022 dicairkan, masyarakat bisa simak kembali informasi terkait program jaring pengaman yang menyasar keluarga dengan ibu hamil dan balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, serta lansia berikut ini. Besaran Bantuan PKH 2022 Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut adalah besaran dana bansos PKH. 1. Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun 2. Anak usia dini menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun 3. Anak SD/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun 4. Anak SMP/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun 5. Anak SMA/sederajat menerima dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun 6. Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun 7. Lanjut usia menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Baca Juga: Berikut Rincian Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan di 2022 Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Sampai BLT Dana Desa Cair Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta

Jadwal Pencairan PKH 2022 Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap yang dilakukan tiap tiga bulan. Melansir laman Tribunnews, berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH. - Tahap 1 : Januari, Februari, Maret - Tahap 2 : April, Mei, Juni - Tahap 3 : Juli, Agustus, September - Tahap 4 : Oktober, November, Desember Cara Cek Nama Penerima Bantuan PKH 2022 Masyarakat bisa melakukan pengecekkan nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH. Adapun cara untuk cek nama penerima bantuan PKH di laman DTKS Kemensos adalah sebagai berikut: 1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom 3. Masukkan nama sesuai KTP 4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom 5. Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru 6. Klik cari data 7. tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Tinggal Satu Hari Lagi! Segera Daftarkan Diri Jadi Penerima PKH Melalui Prosedur Berikut Untuk Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah!

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Bansos PKH 2022 Tahap 1 Segera Cair, Simak Besaran, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima"