Sedangkan mengenai penerima Kartu Prakerja akan ditujukan hanya kepada 8 kategori yang dimaksudkan.
Mengutip melalui laman resmi prakerja.go.id ada 8 kategori yang diprioritaskan akan menjadi penerima program Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022.
Penerima Kartu Prakerja gelombang 23
Program kartu Prakerja gelombang 23 akan diprioritaskan bagi 8 kategori sbb:
Bukan termasuk pejabat negara;
Bukan termasuk kepala desa maupun perangkat desa;
Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah;
Bukan golongan anggota Kepolisoian NKRI;
Bukan golongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN);
Bukan termasuk Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);