Find Us On Social Media :

Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis, Ini Dia Peserta BPJS PBI yang Terdaftar

BPJS PBI yang bisa dapat vaksin booster gratis

GridFame.id - Pemerintah diketahui akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.

Jadwal penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 akan dilakukan pada 12 Januari 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan sasaran vaksinasi dosis ketiga secara gratis adalah lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Akan ada dua mekanisme mandiri dan ditanggung pemerintah, yang pemerintah PBI dan lansia," kata Nadia dikutip Kompas.com, 1 Januari 2022.

Melansir laman BPJS Kesehatan, Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Berikut ini pengertian masing-masing:

1. Fakir miskin

Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

2. Orang tidak mampu

Baca Juga: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya! Gratis atau Berbayar? Ini Kata Luhut: Rakyat Akan..

Orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak, namun tidak mampu membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan harus memenuhi syarat berikut ini: