GridFame.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari Vicky Prasetyo.
Kali ini Vicky Prasetyo tampaknya kembali bakal berurusan dengan pihak berwajib.
Secara resmi, suami dari Kalina Octkaranny ini dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Vivi Paris, sosok yang melaporkan Vicky Prasetyo.
Ia melaporkan Vicky karena dinilai kerja samanya tak berjalan sesuai dengan perjanjian.
Namun, Vivi Paris sebelumnya juga sudah pernah terlibat kasus hukum dengan Vicky.
Ia pernah melaporkan Vicky lantaran tak kunjung membayar hutangnya.
Nominal hutang Vicky pun terbilang fantastis saat itu.
Vivi pun sempat membeberkan alasan Vicky Prasetyo berhutang dengan nominal fantastis.
Dikutip dari Tribunnews.com, Vivi mengatakan pihaknya telah melaporkan Vicky Prasetyo terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang.
"Saya rencana ingin melaporkan Vicky Prasetyo dengan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan," kata Vivi Paris.
Alasan pelaporannya adalah karena ia dahulu sempat kerja sama ddalam sebuah bisnis dengan Vicky Prasetyo.
Namun, apa yang dijanjikan oleh Vicky sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti.
"Dulu sempat diajak kerja sama yang mana arahnya itu enggak jelas. Jadi yang sesuai dijanjikan itu enggak ada," ujar Vivi Paris.
Awalnya Vivi ogah secara gamblang menyebutkan berapa nominal kerugiannya.
"Untuk kerugiannya ada, enggak perlu saya sebutkan di sini, karena itu sifatnya rahasia," tutur Vivi.
Ia pun menyebutkan jika pihaknya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Kira-kira (ratusan juta), sekitar itulah. Enggak sampai miliaran rupiah," lanjutnya.
Sebelumnya, Vivi Paris juga pernah mempolisikan Vicky Prasetyo gegara tak kunjung mengembalikan hutangnya.
Dimana suami Kalina ini tak membayar sesuai dengan jatuh tempo yang sudah disepakati.
"Apa susahnya sih membayar? Selesai. MOU kesepakatan itu dibuat bersama dengan dia, tapi tidak ada cicilan yang masuk," kata Vivi Paris dalam kanal YouTube SCTV.
Kabar beredar hutang Vicky kepada Vivi saat itu mencapai Rp 1 miliar.
"Tiga hingga empat tahun, bukan waktu yang sebentar, nominalnya tidak seberapa. Kalaupun dicicil Rp 10 juta sebulan, itu sebenarnya sudah lunas," terang Vivi Paris.
Vivi pun membeberkan awalnya memberikan pinjaman kepada mantan kekasihnya itu untuk bisnis.
"(Tujuannya) karena bisnis, demi kemajuan perekonomian bersama, karena ada anak juga. Kalau orangtua mapan, anakpun ikut senang," kata Vivi Paris membeberkan awal mula permasalahannya.
Seharusnya jatuh tempo pada bulan Februari 2020, namun ia tak kunjung melunasinya.
"Ini kasus lama yang jatuh tempo pada Februari 2020. Sesuai janjinya Vicky Prasetyo membayar (utang) secara cicil," terang Vivi Paris.