GridFame.id- Pihak resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis informasi mengenai izin penggunaan darurat terhadap 5 merek vaksin yang akan dijadikan sebaga booster di tahun 2022.
Informasi disampaikan Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).
Dirinya menegaskan dikeluarkannya izin penggunaan darurat terhadap 5 merek vaksin ini guna mendukung program penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat.
Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat sejak diumumkannya varian baru Omicron pada Desember tahun 2021.
“Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, Badan POM mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hari ini kami melaporkan ada 5 produk vaksin yang telah mendapat persetujuan EUA,” ujarnya.
Lebih lanjut, Penny,menyebut bahwa izin penggunaan darurat akan digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous.
Baca Juga: Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis, Ini Dia Peserta BPJS PBI yang Terdaftar
Efek samping vaksin booster dari masing-masing merek
Lima merek vaksin booster yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM yakni Coronavac (Sinovac), Pfizer , AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
Di mana CoronaVac, Pfizer dan AstaZeneca masuk dalam jenis vaksin booster homologous. Sementara Moderna dan Zifivax masuk dalam vaksin booster heterologous.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan sebelum disetujui sebagai vaksin booster, lima vaksin tersebut sudah melalui proses kajian dan evaluasi dari tim ahli nasional penilai obat atau vaksin.
“Dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada dan dilanjutkan dengan pemberian izin penggunaan darurat,” ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual.