Djamaluddin berujar, klienya tidak bermaksud untuk menghina pelapor, Rofi'i karena pernyataan Doddy Sudrajat berupa peribahasa yang bersifat umum.
"Tidak ada niat untuk menghina siapapun. Peribahasa yang disampaikan klien kami umum, kita semua tahu arti dan maknanya," ujar Djamaluddin.
Terkait pemeriksaan selama 3,5 jam dan 23 pertanyaan dari tim penyidik, Djamaluddin mengklaim pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Semua baik, berjalan lancar, kami juga diberi kesempatan makan siang, istirahat, salat. Alhamdulillah selesai dengan baik," kata Djamaluddin.
Dalam kesempatan yang sama, Doddy Sudrajat hanya sibuk bermain gawai dan tidak sama sekali memberikan sepatah kata sedikitpun kepada awak media.
Sebagai informasi, ayah Almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.
"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.