Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya.
Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Doddy Sudrajat disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dikutip dari Tribunnews.
Gerak gerik Doddy Sudrajat Dipantau Netizen
Doddy Sudrajat bak kena skakmat netizen, video ayah Mayang ketika diwawancarai wartawan usai diperiksa polisi mendadak ramai jadi perbincangan waganet.
Videonya pun muncul wara-wiri di banyak akun gosip di sosial media.
Netizen fokus pada tingkah Doddy Sudrajat yang sepanjang wawancara hanya sibuk dengan ponselnya.
Tidak sedikit netizen yang menduga Doddy Sudrajat menutupi kepanikannnya.
"Kayanya pak Doddy panik, cuma biar keliatan sibuk aja," kata netizen.
"Pak Doddy sekarang jadi artis sih ya jadi sibuk banyak yang nanya jadwal di hp," kata netizen lainnya.
"Pak Doddy perasaan sibuk sama hp terus sekarang," kata netizen.