GridFame.id - Sebelum kasus narkoba menjerat, sosok Nia Ramadhani sendiri memang sudah beberapakali viral.
Salah satunya adalah video di mana Nia Ramadhani tak tahu bagimana cara mengupas salak.
Saat itu, Nia langsung jadi bulan-bulanan netizen.
Pasalnya, mengupas salak itu sangat mudah namun Nia sendiri tidak bisa melakukannya.
Belum lagi saat ia tidak bisa masak telur.
Tapi ternyata di rumah Nia sendiri sering masak dan mengaku itu semua hanya gimik untuk acara televisinya pada saat itu.
Namun, di balik "keluguan" itu, ternyata, Nia Ramadhani merakit sendiri alat isap sabu-sabu yang ia gunakan secara bergantian bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
"Terdakwa II (Nia Rramadhani) menyuruh terdakwa I (sopirnya) membeli narkotika dan dengan sengaja terdakwa II merakit sendiri alat isap sabu lalu menggunakannya secara bergantian dan bersama-sama dengan terdakwa III (Ardi Bakrie)," kata Damis.
Karena itu, Damis menilai Nia dan suaminya tidak dapat digolongkan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Majelis hakim pun memvonis Nia dan Ardi dengan hukuman penjara setahun, bukan rehabilitasi.