GridFame.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nampaknya harus menelan getir pahit.
Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto memasuki babak baru.
Keduanya baru saja mendapat hasil putusan yang nampaknya begitu berat untuk mereka.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman istri Ardi Bakrie itu pada pertengahan tahun 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi lantas menangkap Nia Ramadhani dengan barang bukti berupa alat isap sabu alias bong.
Sudah setengah tahun menjalani rehabilitasi, Nia dan Ardi kini mendapat hukuman penjara.
Padahal juga sebelumnya sempat memohon keringanan hukuman.
Tangisnya pecah di pengadilan, Kuasa Hukum Nia Ramadhani akhirnya buka suara.
Sidang putusan atau vonis kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2022).
Sidang beragendakan putusan atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar