GridFame.id - Hasil putusan sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti terpaksa ditunda karena ada kabar duka.
Hasil sidang putusan influencer dan anak laki-laki Lydia Kandou harusnya dibacakan setelah selesai.
Sidang putusan tersebut mestinya digelar kemarin, Selasa (11/1/2022).
Pihak pengadilan pun angkat bicara terkait penundaan hasil putusan sidang cerai ini.
Sidang putusan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar secara online pada 18 Januari 2022 mendatang.
“Agenda selanjutnya yaitu tanggal 18 Januari 2022," tutur Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah juga mengatakan di tanggal tersebut akan diumumkan hasil putusan sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti.
Seperti diketahui Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Lalu, apa yang terjadi sebenarnya?
"InsyaAllah di tanggal tersebut kalau sudah selesai ya, kalau sudah final hasil suara majelis bisa dibacakan secara e-court,” kata Taslimah.
Penundaan Hasil Putusan Sidang Cerai Karena Ada Kabar Duka
Penundaan hasil sidang putusan tersebut lantaran majelis hakim belum selesai bermusyawarah.
Belum lagi hakim yang memimpin jalannya sidang juga sedang berduka.
“Selain itu meskipun musyawarah majelis belum selesai secara final, karena hari ini ketua majelis mengalami kematian orangtuanya,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa.
“Sehingga hal-hal yang tidak bisa kita duga sama-sama belum bisa dibacakan, belum selesai seutuhnya,” tambahnya.
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.
Kini keduanya tengah menanti hasil putusan sidang, dikutip dari Kompas.
Pada sidang sebelumnya yang beragendakan kesimpulan, pihak Kenang Mirdad melalui kuasa hukumnya, Zikri Muhammad mengatakan, kliennya sudah siap menerima kenyataan berpisah dari Tynna.
“Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi selama proses persidangan ini," kata Zikri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Klien kami saat ini sudah lebih siap, tinggal menunggu saja putusannya seperti apa," tutur Zikri lagi.
Selain itu, Tyna Kanna dan juga Kenang Mirdad juga diketahui sudah pisah rumah.
Kendati pisah rumah, komunikasi antar keduanya berjalan baik, dikutip dari Kompas.