Find Us On Social Media :

Kabar Mengejutkan! 500 Ribu PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru Tanggal Ini dan Tenaga Honorer Dihapus!

PNS bakal pindah ke ibu kota baru

GridFame.id - Pemerintah berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Untuk itu Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dikebut untuk selesai dalam waktu dekat.

Sebab, tanpa RUU IKN rencana pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintah secara resmi ke IKN tidak dapat dilakukan.

Meski RUU masih dibahas, pemerintah sudah memiliki rencana tahapan awal pembangunan dan pemindahan lembaga negara ke IKN.

Ini akan dimulai pada tahun ini setelah RUU disahkan menjadi UU hingga 2024 mendatang.

Dari website resmi IKN, dituliskan untuk tahap awal akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan.

Ini juga termasuk pemindahan ASN/PNS tahap awal.

"Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal," tulis dalam situs IKN yang dikutip, Senin (17/1/2022).

Selain itu, pemerintah merencanakan bahwa Presiden RI akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 2024 mendatang.

Baca Juga: PNS Bersorak! Gaji Minimal 9 Juta Ternyata Sudah Jadi Rencana Lama, Tahun Ini Bakal Terwujud?

Sementara itu, terungkap juga anggaran pembangunan IKN akan mayoritas berasal dari APBN.

Di mana porsinya sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN.