Find Us On Social Media :

PNS Bersiap Ini Jadwal dan Mekanisme Pemindahan Ibu Kota Baru Nusantara

Sebagian besar PNS akan diboyong menuju ibu kota negara baru di Penajem, Kalimantan Timur

GridFame.id- Pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur tampaknya terus dilanjutkan.

Bahkan pemerintah telah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan ‘Nusantara’.

Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tak jadi penghalang pemerintah untuk mewujudkan rencananya tersebut.

Jika pemindahan ibu kota jadi dilaksanakan maka sejumlah Pegawai Negara Sipil (PNS) pun otomatis akan ikut pindah.

Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS menjadi salah satu sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara tersebut.

Dikarenakan jika ibu kota jadi pindah maka kantor pemerintahan pun otomatis akan dipindahkan ke ibu kota negara baru.

Maka mau tak mau Pegawai Negara Sipil (PNS) pun harus mengikuti tempat barunya sesuai rencana pemerintah.

Lantas kapan jadwal pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut?

Berikut jadwal dan penjelasan IKN menganai pemindahan ibu kota baru di Penajem, Paser Uara, Kalimantan Timur.

 Baca Juga: PNS Bersorak! Gaji Minimal 9 Juta Ternyata Sudah Jadi Rencana Lama, Tahun Ini Bakal Terwujud?

Jadwal dan mekanisme pemindahan ibu kota

Mengutip dari laman ikn.go.id pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun.

Pemindahan bertahap ini kabarnya akan dilaksanakan mulai pada tahun 2023

“Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun dimulai pada 2023-2027,” demikian keterangan yang ditangkap.

Setiap tahunnya aka nada pemindahan ASN ke ibu kota baru  dengan proporsi 20 persen atau kurang lebh 25.500 orang per tahun.

ASN yang dipindahkan pada tahap pertama ini harus lebih dulu berada di ibu kota baru sebelum Presiden RI dan Wapres RI pindah.

Mereka (ASN) harus siap beroperasi 1 tahun lebih awal sebelum Presiden dan Wapres RI pindah ke IKN baru.

“Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN baru pada 2024 sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN,”

Namun sebelum ASN, Kemnterian dan Lembaga akan lebih dulu pindah ke ibu kota negara baru tersebut.

Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN," kata siaran pers IKN.

Tidak semua pindah ke IKN

Mengutip dari laman Kompas.com, pemerintah tidak akan memindahkan seluruh ASN ke ibu kota baru atau "Nusantara".

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas.

Dua alternatif tersebut antara lain memindahkan ASN keseluruhan dan memindahkan ASN dengan metode persebaran (spread out).

"Dalam rapat saya dengan presiden, beliau setuju jangan semua dibawa ke ibu kota baru. Jadi menurut saya ke depan sebaiknya kita harus spread out," kata Suharso

Baca Juga: Apaatur Sipil Negara (ASN) Tetap Boleh Bepergian ke Luar Negeri jika Penuhi Syarat Ini