Find Us On Social Media :

Nia Daniaty Nangis Kejer Tahu Ini! Kondisinya Miris Bakal Segera Disidangkan, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara? Begini Kelanjutan Kasus CPNS Bodong

olivia nathania bakal disidang

"Pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.15 WIV, JPU Kejari Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias OI," kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

Dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Nurcahyo, telah beralih tanggung jawab mengenai penahanan Olivia Nathania tersebut.

"Semula terdakwa dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Nurcahyo. Nurcahyo menambahkan, sidang akan digelar setelah adanya penetapan dari Ketua PN Jakarta Selatan.

Polisi sendiri sampai saat ini masih menunggu hari dari penepatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang akan segera digelar menunggu Release Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Penetapan Hari Sidang dan Penetapan Penahanan," bunyi keterangan yang dibagikan pihak Kejari Jakarta Selatan Nurcahyo J.M,SH.MH, melansir Grid.id, Selasa (18/1/2022).

Olivia Nathania dijerat pasal 263 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP atau Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Dimana pada undang-undang tersebut Olivia Nathania terancam 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Kabar Terbaru Olivia Nathania Usai di Penjara Kasus CPNS Bodong! Kondisi Tubuhnya Menyusut Memprihatinkan, Kuasa Hukum Beberkan Anak Nia Daniaty Harus Konsumsi Obat, Sakit Apa?

Dikutip dari Tribun-Medan, Olivia Nathania sempat memberikan surat mengharukan untuk ibunya, Nia Daniaty.

Isi surat itu kemudian diungkap oleh kuasa hukum dari Oi yakni Susanti Agustina.

Pada surat tersebut, Olivia Nathania meminta sang ibunda untuk tak khawatir dengan dirinya,