"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat," jelas Pitra.
"Karena dengan dia meng-upload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti."
"Baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," imbuhnya.
Dilansir Tribunnews, Pitra berharap Nagita Slavina dan Raffi Ahmad terbantu dengan laporannya.
"Kita membantu orang yang merasa namanya dikaitkan, ini kita belum bisa menebak-nebak itu siapa."
"Selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Pitra.
Sosok Ini Ungkap Alasan Melaporkan Video
Diakui Pitra, pelaporan video ini atas dasar keinginannya agar polisi mengusut tuntas video terkait pornografi.
"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses."
Tak sampai di situ, ia juga meminta agar pihak kepolisian segera mengusut video syur itu.
"Dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," bebernya.
Sementara menurut sang pakar, Roy Suryo video syur 61 detik tersebut bukan sebuah rekayasa.
"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa," kata Roy Suryo.
"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar."
"Benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelapor Video Syur 61 Detik Diduga Mirip Nagita Slavina Diperiksa, Sebut Ingin Ungkap Kebenaran