GridFame.id - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan keramaian para ibu-ibu yang mengantre untuk membayar minyak goreng.
Lantaran pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng kini Rp 14.000 per liternya.
Semua merk minyak goreng dipatok dengan harga yang sama.
Hal tersebut sudah jadi ketentuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lalu bagaimana jika anda yang menjual dengan harga tak seusai?
Airlangga Hartato telah menegaskan bakal memberikan sanksi jika ada yang melakukan kecurangan.
Harga ini pun berlaku mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern.
Berikut fakta-fakta terkait berlakunya harga minyak goreng Rp 14.000.
Baca Juga: Ini Dia 11 Lokasi Minyak Goreng 14 Ribu yang Bisa Dikunjungi
Aturan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," kata Airlangga sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Berikut ini beberapa fakta yang perlu diketahui seputar penurunan harga minyak goreng jadi Rp 14.000 per liter.