GridFame.id- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah .
Pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali sepekan dari 25-31 Januari 2022 mendatang.
Keputusan ini mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 5/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA mengatakan ada sejumlah hal yang diatur dalam Inmendagri Nomor 5 ini.
Pertama, pada pengaturan PPKM wilayah Jawa-Bali menujukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah.
“Daerah pada level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerahm begitu juga degan level 3 tetap 1 daerah,” ujarnya
Lalu bagaimana dengan kondisi DKI Jakarta, apakah naik level dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali 25-31 Januari 2022?
Untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bigor, Depok, Tangerang, Bekasi) masih tetap berada di level 2 daftar wilayah PPKM.
Sebagaimana diketahui, penentuan tingkat level berdasar dari sejumlah faktor salah satunya capaian vaksinasi daerah tersebut.
Sehingga tak ada perubahan aturan pada PPKM Jawa-Bali . Meski begitu ada perubahan dalam penilaian indikator PPKM.
Di mana pemerintah menilai indikator kesehatan dengan memperhitungkan aglomerasi wilayah.