Find Us On Social Media :

Pemilu 2024 Dipastikan 14 Februari Bak Patahkan Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden! Ketua KPU Ilham Saputra Usul Masa Kampanye 120 Hari, Titi Karnavian: 3 Bulan Cukup!

Pemilu 2024 ditetapkan 14 febuari

GridFame.id - Tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024 akhirnya disepakati Pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan DPR.

Kesepakatan jadwal itu mengakhiri spekulasi soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dengan telah ditetapkan tanggal penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat segera melakukan persiapan.

Kesepakatan soal tanggal pemilu tersebut diputuskan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Raker juga menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional 2024 pada 27 November 2024.

Sembilan fraksi di DPR secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Fraksi-fraksi tersebut yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Nasdem.

Kemudian, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi kesepakatan yang telah ditetapkan pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Diduga Kumpulkan Massa Saat Kampanye, Beri Pembelaan: Ke Jakarta Dulu Refreshing

Rumor Masa Jabatan Presiden Diperpanjang 2027