Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Artinya proses aktivasi rekening, penerimaan buku SimPel dan juga kartu ATM serta penarikan dana langsung dilakukan dalam satu kali kunjungan.
Pemegang KIP harus membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Tahun 2022 Mahasiswa Bisa Dapat Rp700 Ribu Setiap Bulan
Berikut ini cara aktivasi rekening PIP untuk keperluan pencairan dana bantuan sbb:
Proses aktivasi rekening penerima PIP
Siswa yang dinyatakan sebagai penerima dana PIP akan menerima notifikasi SMS pemberitahuan
Setelah mendapatkan notifikasi tersebut, siswa/wali murid dapat melakukan aktiavasi rekening di bank penyalur.
Jangan lupa bawa beberapa dokumen yang dibutuhkan (Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, KTP orang tua/wali serta KK bila didampingi orang tuan)
Nantinya Anda akan diarahkan untk mengisi formulir pembukaan rekening SimPel di Bank penyalur yang ditunjuk.
Setelah selesai diaktivasi peserta didik/wali murid akan meerima buku SimPel dan kartu debit yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM maupun teller bank.