GidFame.id- Bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2021 segera lakukan ini untuk cairkan dana bantuan.
Pemerintah telah selesai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2021.
Namun sebagian masyarakat belum melakukan penarikan dana bantuan. Kejadian semacam ini terjadi dan akhirnya menghambat pencairan dana PIP akibat belum melakukan aktivasi rekening.
Penting bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk segera melakukan proses tersebut.
Untuk diiketahui, pemerintah resmi memperpanjang jadwal aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bantuan segera cair ke rekening.
Mengutip puslapdik.kemdikbud bagi peserta didik penerima SK nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun lalu yang belum melakukan aktivasi rekening akan diberi batas waktu akhir hingga 31 Januari 2022.
Baca Juga: Penting Berikut Kriteria yang Dinyatakan Layak Daftar KIP Kuliah 2022
Adanya kebijakan ini untuk mempermudah dan memberi pelang bagi peserta didik yang menerima PIP untuk lakukan aktivasi rekening
Lantas bagaimana cara aktivasi rekening tersebut?
Prosedur aktivasi rekening PIP
Penerima dana bantuan PIP yang telah terdaftar di tahun 2021 segera lakukan aktivasi rekening dengan tidak melebihi ketentuan batas waktu.
Saat ini proses aktivasi akan dilakukan dalam sekali kunjungan demi efektivitas dan efisiensi.
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Artinya proses aktivasi rekening, penerimaan buku SimPel dan juga kartu ATM serta penarikan dana langsung dilakukan dalam satu kali kunjungan.
Pemegang KIP harus membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Tahun 2022 Mahasiswa Bisa Dapat Rp700 Ribu Setiap Bulan
Berikut ini cara aktivasi rekening PIP untuk keperluan pencairan dana bantuan sbb:
Proses aktivasi rekening penerima PIP
Siswa yang dinyatakan sebagai penerima dana PIP akan menerima notifikasi SMS pemberitahuan
Setelah mendapatkan notifikasi tersebut, siswa/wali murid dapat melakukan aktiavasi rekening di bank penyalur.
Jangan lupa bawa beberapa dokumen yang dibutuhkan (Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, KTP orang tua/wali serta KK bila didampingi orang tuan)
Nantinya Anda akan diarahkan untk mengisi formulir pembukaan rekening SimPel di Bank penyalur yang ditunjuk.
Setelah selesai diaktivasi peserta didik/wali murid akan meerima buku SimPel dan kartu debit yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM maupun teller bank.