GridFame.id - Lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa? Kalimat itu menjadi pertanyaan masyarakat karena sudah memasuki pergantian tahun. Informasi lebaran 2022 juga penting diketahui untuk merencanakan berbagai kegiatan. Jika melihat kalender tahun 2022, lebaran akan jatuh pada awal bulan Mei. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Simak juga jadwal awal ramadan jatuh tanggal berapa di sini.
Termasuk cuti lebaran yang telah ditentukan pemerintah.
Perkiraan kapan jatuhnya awal Ramadhan, Idul Fitri, dan cuti Lebaran 2022 sudah mulai diperbincangkan. Indonesia sendiri menganut dua cara penentuan awal ramadhan yaitu hisab dan rukyat. Perkiraan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri berikut dilakukan menggunakan metode hisab.
Yaitu metode yang dilakukan dengan cara menghitung posisi benda langit, khususnya matahari dan bulan. Jatuhnya 1 Ramadan dan 1 Syawal 1443 Hijriyah Merujuk pada kalender Kalender Hijriah Global yang dikeluarkan Muhammadiyah maka 1 Ramadhan 1443 atau awal bulan puasa akan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022. Sedangkan perkiraan tanggal 1 Syawal 1443 Hijriyah sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Hari Lebaran akan jatuh pada hari senin, 2 Mei 2022. Melansir laman tarjih.or.id Kalender Hijriah Global disusun berdasarkan Kriteria Istambul yang merupakan Keputusan Kongres Internasional Unifikasi Kalender Hijriah Global yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, 2016.
Baca Juga: Panduan Sholat Idul Adha di Rumah, Lengkap dengan Niat dan Amalan Sunah Lebaran Haji
Libur Idul Fitri dan Cuti Lebaran 2022 Libur Idul Fitri dan cuti bersama di kalender 2022 sudah ditentukan dalam SKB 3 Menteri. Dalam daftar hari libur nasional 2022 tercantum bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin dan Selasa, 2-3 Mei 2022. Adapun sesuai SKB tersebut maka penentuan kapan hari dan tanggal cuti bersama 2022 termasuk Lebaran 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Penetapan hari libur nasional 2022 ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2021.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Kebijakan PPKM Level 3 Serentak di Semua Wilayah, Diperbolehkan Mudik?
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Kapan Awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Cuti Lebaran 2022?"