Find Us On Social Media :

Bogor Kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap 29-30 Januari 2022 Ini Daftar 7 Pos Pemeriksaannya

Bogor terapkan sistem ganjil genap 24 jam pada 29-30 Januari 2022

SPBU Veteran;

IM Batutulis;

Bumi Aki di Jalan Pajajaran;

Bundaran Air Mancur;

Baranangsiang;

Baca Juga: Tetap Perhatikan Penerapan Ganjil Genap dan Sanksi Tilang Progresif Masih Berlaku hingga Awal 2022 Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Disasar

Selain menerapkan sistem ganjil genap, Polresta Bogor juga akan mengadakan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Jl.aya Pajajaran dari Lingkar SSA Kota Bogor mulai pukul 22.00 WIB.

“Ganjil genap berlaku 24 jam, dimulai pagi hari atau menyesuaikan situasi lalin. Kemudian, ganjil genap ini diberlakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk menahan diri satu hari saja untuk tetap di rumah. Ini upaya antisipasi dari Satgas Covid-19 Kota Bogor dari sebaran varian Omicron," jelasnya.

Kendati demikian, aturan ganjil genap dan penutupan jalur SSA tidak diberlakukan bagi kendaraan yang sifatnya darurat (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, angkutan umum dsb)

Sebagai tambahan informasi, hari ini Sabtu 29 Januari 2022 adalah penetapan tanggal ganjil, pastikan kendaraan Anda sesuai dengan tanggal ini.

Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap (Gage) Akan Berlaku 24 Jam di Kawasan Puncak Ini 10 Lokasi Pemeriksaannya