Find Us On Social Media :

Pemerintah Ganti Aturan Masa Karantina Jadi 5 Hari Untuk Orang Ini

Petugas gabungan Satgas Covid-19 melakukan tahapan prosedur karantina kepada PMI saat kedatangan di Bandara Juanda

Hanya saja, kata Luhut, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (pekerja migran Indonesia).

Buka Pintu Masuk Internasional Bali

Seiring dengan pengurangan masa karantina tersebut, Luhut juga menyebut pemerintah akan kembali membuka pintu masuk internasional di Bali mulai Jumat (4/2/2022).

Ini dilakukan agar ekonomi di Bali meningkat lagi setelah sebelumnya terdampak akibat pandemi ini.

"Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," sambung Luhut.

Atas pertimbangan ini, Luhut menyampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini, tetap dipegang secara konsisten.

Kendati demikian, strategi dan manajemen lapangan harus selalu dinamis menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.

Baca Juga: 'Tusuk Aja Gue!' Kena Cancel Culture, Rachel Vennya Nangis Ngaku Tak Kuat Dihujat sampai Kena Cubit dan Toyor di Depan Umum, Netizen: Lap Air Mata Lu Pake Duit, Duit Lu Kan Banyak!

"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah."

"Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat," kata Luhut.

Dalam konpers tersebut, Luhut juga menyampaikan pesan Presiden kepada masyarakat.

Yakni untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian akibat melonjaknya kenaikan kasus Covid-19 ini.