Find Us On Social Media :

Pemerintah Ganti Aturan Masa Karantina Jadi 5 Hari Untuk Orang Ini

Petugas gabungan Satgas Covid-19 melakukan tahapan prosedur karantina kepada PMI saat kedatangan di Bandara Juanda

Pemerintah juga akan terus memonitor pergerakan kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan mengecek aspek lainnya, seperti angka keterisian rumah sakit hingga jumlah vaksinasi di daerah.

Ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Pemerintah akan berupaya berpikir dengan penuh perhitungan untuk memutuskan suatu kebijakan dengan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya.

Baca Juga: 'Sanksi Sosial Sadis Ya..' Karier Rachel Vennya Tamat! Sempat Jadi Selebgram Termahal Kini Para Olshop Ogah Gunakan Jasanya, Eks Okin Nangis Kejer Sepi Job: Jangan Matiin Rezeki Orang Dong!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Ubah Aturan Masa Karantina Luar Negeri Jadi 5 Hari, Syaratnya Wajib Vaksinasi 2 Kali