GridFame.id - Perpindahan ibu kota baru hingga kini masih jadi perbincangan.
Pasalnya, ini adalah keputusan besar yang dibuat oleh negara.
Setelah PNS, jadwal kepindahan selanjutnya adalah kepala negara sendiri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur sebelum 16 Agustus 2024.
Kepindahan Jokowi ke ibu kota baru ini disampaikan Plt.
Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo, dalam Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2/2022).
“Presiden (Jokowi) merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024,” kata Roudo.
Untuk tahap awal Bappenas saat ini tengah mematangkan mekanisme pemindahan IKN dari segi infrastruktur, seperti air, energi, yang ditujukan untuk mendukung sarana Presiden Jokowi disana nanti.
“Dari masterplan, untuk pemindahan tahap awal 2022-2024, infrastruktur dasar yang dibangun seperti air, energi untuk penduduk-penduduk yang awal. Sarana utama, yakni istana Presiden, perkantoran,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Dia 3 Kementerian yang Pindah Duluan ke Ibu Kota Baru Sampai 2024
Tentunya, keinginan Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan ini menjadi tantangan.
Lantaran, dalam waktu dua tahun ke depan harus dilakukan pembangunan besar yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).