GridFame.id- Pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur tampaknya terus dilanjutkan.
Bahkan pemerintah telah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan ‘Nusantara’.
Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tak jadi penghalang pemerintah untuk mewujudkan rencananya tersebut.
Jika pemindahan ibu kota jadi dilaksanakan maka sejumlah Pegawai Negara Sipil (PNS) pun otomatis akan ikut pindah.
Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS menjadi salah satu sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara tersebut.
Dikarenakan jika ibu kota jadi pindah maka kantor pemerintahan pun otomatis akan dipindahkan ke ibu kota negara baru.
Maka mau tak mau Pegawai Negara Sipil (PNS) pun harus mengikuti tempat barunya sesuai rencana pemerintah.
Lantas kapan jadwal pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut?
Berikut jadwal dan penjelasan IKN menganai pemindahan ibu kota baru di Penajem, Paser Uara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: PNS Bersorak! Gaji Minimal 9 Juta Ternyata Sudah Jadi Rencana Lama, Tahun Ini Bakal Terwujud?
Jadwal dan mekanisme pemindahan ibu kota
Mengutip dari laman ikn.go.id pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar