Find Us On Social Media :

Asik! Ini Daftar Kelompok yang Bisa Dapatkan Diskon Tiket Kereta Apidi 2022, Anda Salah Satunya?

Daftar kelompok yang bisa dapatkan diskon haga tiket kereta api di tahun 2022 hingga 50 persen

GridFame.id- Berikut ini daftar kelompok yang bisa mendapatkan diskonj kereta api di 2022.

Pada tahun 2022 PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberikan potongan harga kepada pelanggan KA untuk beberapa tiket perjalanan.

Dikson harga tiket kereta api ini merupakan cara PT KAI dalam bentuk apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan Kereta api selama ini.

Hal ini disampaikan Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujarnya

Kendati demikian, tidak semua pelanggan bisa mendapatkan potongan harga tiket kereta api tahun 2022.

Setidaknya ada 4 kelompok yang bisa mendapatkan potongan harga tiket kereta api (KA) pada tahun 2022.

Siapa sajakah mereka?

Cek untuk mengetahui, apakah Anda masuk dalam kelompok tersebut atau tidak.

 Baca Juga: Aturan Baru Pembatalan Tiket KAI 2022, Uang Tiket Hanya Balik 75 Persen Jika Lupa Bawa Syarat Ini

Lansia

Kelompok lansia adalah mereka yang di saat tanggal keberangkatan kereta telah menginjak usis 60 tahun atau lebih.

Mereka berhak mendapatkan diskon sebesar 20 persen untuk setiap pembelian tiket kereta baik kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi. Ketentuan diskon ini berlaku setiap harinya.

Legiun Veteran RI (LVRI)

Bagi para veteran RI, diskon diberikan sebesar 50 persen untuk tiket kereta eksekutif, bisnis, maupun ekonomi yang diberangkatkan pada Selasa-Jumat.

Sementara bagi keberangkatan pada Sabtu-Senin, diskon yang diberikan hanya sebesar 30 persen.

Diskon bagi veteran ini tidak dapat digunakan pada perjalanan di hari besar atau hari libur nasional, juga di hari-hari ramai yang ditetapkan oleh PT KAI

TNI/POLRI

Bagi anggota TNI juga Polri yang masih aktif atau dalam masa pendidikan, diberikan diskon sebesar 25 persen untuk pembelian tiket kelas eksekutif dan diskon 50 persen untuk tiket bisnis/ekonomi.

Namun, bagi PNS yang bekerja di lingkungan TNI & Polri juga keluarga anggota TNI & Polri tidak termasuk kelompok yang bisa menikmati diskon tersebut.

Baca Juga: PT KAI (Persero) Rilis Tarif Kereta Kelas Eksekutif Mulai dari Rp50 Ribu, Berikut Daftar Nama KA dan Rutenya

Wartawan

Bagi kelompok wartawan, diskon diberikan sebesar 20 persen untuk penggunaan kereta kelas eksekutif dan bisnis. Syaratnya, harus membawa kartu pers dan surat tugas peliputan.

Cara klaim potongan harga tiket KA

Calon pelanggan yang ingin memanfaatkan tarif reduksi, sebelumnya harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tidak memiliki customer service.

Selanjutnya, calon pelanggan harus membawa KTP dan bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, cukup membawa KTP. Namun bagi anggota TNI & Polri wajib membawa serta KTA, sementara wartawan harus membawa kartu pers dan surat tugas liputan.

Registrasi ini dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa passfoto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.

Registrasi dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang," jelas Joni.

Bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi, maka dapat membeli tiket dengan potongan harga khusus ini di aplikasi KAI Acces maupun di loket stasiun.

Baca Juga: Catat! Berlaku Mulai Hari Ini Berikut Syarat Terbaru Naik Kereta Api di 2022