Find Us On Social Media :

Ini Syarat Dapat Obat Gratis Untuk Penderita Covid-19 yang Isolasi Mandiri

syarat obat gratis pasien covid-19 yang isoman

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.Lalu, masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Terima Resep Digital

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis Melalui Layanan Telemedicine Isoman

1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;

2. Usia pasien minimal 18 tahun;

3. Kondisi rumah layak isoman;

4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;

5. Berdomisili di Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari Kemkes.go.id.

Nadia mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul CARA Dapat Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya

Baca Juga: Tolong Waspada! Ini 6 Gejala Positif Covid-19 Varian Omicron pada Orang Dewasa