“Ya bagus lah berarti beliau sudah paham akan kasus ini,” kata Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Dokter Tirta akhirnya bersedia setelah bertemu dan dibujuk kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengungkap, dokter Tirta bersedia menjadi saksi tanpa meminta apa pun.
“Dokter Tirta mau menyampaikan kebenaran tanpa meminta apa pun.
Dan sudah ditampilkan juga di Instagram dia.
Artinya saya sangat mengapresiasi sikap dokter Tirta yang ternyata seorang gentlemen, mau memberikan keterangan di tengah kasus ini,” ujar Sugeng yang mendampingi Jerinx.
Sugeng menambahkan, dokter Tirta bersedia hadir lantaran ada satu pertimbangan yang ditawarkan pihak Jerinx.
Namun, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh soal hal itu.
“Iya, jadi ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuatu, dia kemudian bersedia hadir. Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke dokter Tirta karena dia yang berhak,” tutur Sugeng.
Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan kepada pegiat media sosial Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).