Find Us On Social Media :

Jangan Anggap Sepele Varian Omicron! OTG Segera Lakukan Isolasi Mandiri Jika Alami Beberapa Gejala Berikut Ini

Omicron miliki gejala yang hampir mirip dengan penyakit flu

GridFame.id - Kasus omicron mengalami peningkatan disejumlah daerah.

Hal ini membuat pemerintah kembali menetapkan PPKM level 3 di daerah dengan jumlah kasus naik tersebut. Cukup tingginya kasus ini karena penularan Omicron disebut 105 persen lebih menular.

Omicron lebih menular daripada variasi lainnya, dan dapat menghindari vaksinasi serta menyebabkan infeksi ulang.

Sementara jumlah infeksi meningkat, jumlah rawat inap terkait Omicron menurun.

Mereka yang mendapat dosis ganda atau booster lebih kecil kemungkinannya untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal jika terkena varian ini.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 terutama varian Omicron harus dirawat di rumah sakit.

Jika mengalami beberapa gejala berikut ini, usahakan langsung lakukan isolasi mandiri.

Simak di sini ciri dan gejala varian Omicron.

Baca Juga: 4 Larangan Pemerintah yang Dapat Terjadi Jika Covid-19 Tak Kunjung Mereda hingga Ramadhan 2022

Berikut ini kenali ciri-ciri dan gejala Omicron serta tindakan pertama yang harus dilakukan, jangan angap sepele!

Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.

Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.

Dilansir kemkes.go.id, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.

“Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,” katanya dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1).

Ciri-ciri Omicron

Beberapa ciri varian Omicron yang sudah diketahui saat ini adalah tingkat penularan tinggi, tapi tingkat keparahannya rendah.

Virus COVID-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun, tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah.

Sehingga pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).

Baca Juga: WASPADA 4 Golongan Ini Alami Gejala Berat Jika Terpapar Omicron

Gejala Omicron

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang

Gejala sedang ditandai dengan keadaan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.

5. Kritis

Dalam keadaan kritis, pasien memiliki gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron.

Rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca Juga: BREAKING NEWS Update Corona 9 Februari 2022: Tambah 46.843 Kasus Baru, Total 4.626.936 Positif, Ini Lokasi Paling Banyak Terpapar

Imbauan Isolasi Mandiri

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir.

Apabila terdapat gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” ucap  dr.Nadia di lansir laman kemkes.go.id, Jumat (4/2/2022).

dr.Nadia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, masyarakat diimbau tetap waspada jangan sampai lengah.

Strategi Pemerintah

Strategi pemerintah dalam menghadapi gelombang Omicron ini sedikit berbeda dengan menghadapi gelombang Delta.

Gelombang Delta memiliki tingkat keparahan tinggi sehingga pemerintah harus mempersiapkan rumah sakit dengan banyak tempat tidur.

Sementara untuk varian Omicron, yang tinggi adalah penularannya tapi keparahannya rendah.

“Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan."

Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,” ucap Menkes Budi.

Pemerintah menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641, kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

Baca Juga: Imbas Omicron, Laporan Baru Sebutkan Gejala Khas Muncul Seperti Nyeri Otot dan Punggung

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunJakarta.com dengan Judul "Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-Ciri dan Gejala Omicron, Pasien OTG Diimbau Isolasi Mandiri"