Hal tersebut dibuktikan dengan contoh ada beberapa investor Token ASIX yang tidak langsung menarik diri saat mendengar isu larangan dagang aset kripto tersebut.
"Dari edukasi yang dilakukan bunda, karena mereka direct ke kami, waktu mereka telepon, langsung hold," ujar Anang Hermansyah.
Menurutnya, kegaduhan yang timbul di media sosial datang dari pihak-pihak yang terganggu dengan kehadiran Token ASIX.
"Kan banyak orang-orang yang tidak paham dan dipermainkan oleh FUD. Mereka ini orang-orang yang memang tidak suka dengan kenaikan kami," ujar Ashanty.
Anang Hermansyah maupun Ashanty tak ragu untuk tetap mengajak masyarakat berinvestasi kripto lewat unit bisnis mereka.
"Insya Allah nggak perlu khawatir," ucap Anang.
Bappebti sendiri sudah mengklarifikasi adanya kesalahpahaman soal melarang Token ASIX dijual di Indonesia.
"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," ucap Ashanty dikutip dari Kompas.com.