GridFame.id - Warga dengan syarat sudah vaksin dua kali, booster dan tidak memiliki komorbid dibebaskan untuk jalan kemana saja, hal ini seperti yang dikatakan Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan warga dengan syarat tersebut boleh berpergian.
Namun, dia menegaskan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau dia memang sudah dua kali divaksin dan sudah booster, lalu tak ada komorbid ya jalan-jalan saja.
Enggak ada yang perlu dikawatirkan berlebihan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (14/2/2022).
"Silakan saja jalan ke mana-mana, masuk mal segala macam tapi tetap gunakan PeduliLindungi.
Lakukan PCR atau swab antigen jika merasa ada simptom di dirinya," lanjutnya.
Lantas apa lagi yang menjadi syarat warga bisa pergi kemana saja di masa pandemi ini?
Simak kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Luhut Himbau Lansia 60 Tahun ke Atas Tak Keluar rumah dalam Sebulan ke Depan, Ada apa?
Ada Pelonggaran Kebijakan?
Luhut mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 60 persen orang yang meninggal akibat varian Omicron belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.