Find Us On Social Media :

Pasien Covid-19 dari Tes Antigen Bisa Dapat Layanan Telemedisin dan Paket Obat Gratis Ini Syaratnya

Layanan telemedisin dari pasien positif berdasar hasil antigen

GridFame.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperbarui aturannya mengakses layanan telemedisin dan paket bobat gratis bagi pasien Covid-19.

Dalam aturan terbarunya, disebutkan bahwa pihaknya akan memperluas layanan telemedisin kepada pasien positif Covid-19 dari tes antigen saja.

Berbeda dengan sebelumnya, di mana pasien yang ingin mengakses layanan telemedisin harus melakukan tes PCR terlebih dahulu.

“Kalau kemarin yang positif harus berbasis PCR, sesuai SE dari Kemenkes juga kita telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan teelemedisin,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji pada konferensi pers daring (16/2)

Ia menekankan, pasien positif Covid-19 dari hasil tes antigen bisa mulai mengakses layanan telemedisin mulai (16/2) sore.

Kendati demikian, Setiaji, mengatakan ada hal-hal yang harus Anda perhatikan sbb;

 Baca Juga: Jangan Buru-Buru! Ini Kriteria Pasien Covid-19 Varian Omicron Dinyatakan Sembuh Total dan Bebas Karantina

Sebelum mengakses layanan telemedisin, fasilitas kesehatan (faskes) harus melakukan penginputan data.

Nantinya, pasien akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi WhatsApp atau melakukan pengecekan NIK di webdite isoman.kemkes.go.id

“Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 telemedisin tadi,” jelasnya.

Dirinya menerangkan resep dokter akan diberikan setelah melakukan konsultasi dengan dokter.

Setelah konsultasi selesaim paket obat gratus akan diterima oleh pasien paling lambat dikirim dalam waktu 1x24 jam.