GridFame.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperbarui aturannya mengakses layanan telemedisin dan paket bobat gratis bagi pasien Covid-19.
Dalam aturan terbarunya, disebutkan bahwa pihaknya akan memperluas layanan telemedisin kepada pasien positif Covid-19 dari tes antigen saja.
Berbeda dengan sebelumnya, di mana pasien yang ingin mengakses layanan telemedisin harus melakukan tes PCR terlebih dahulu.
“Kalau kemarin yang positif harus berbasis PCR, sesuai SE dari Kemenkes juga kita telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan teelemedisin,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji pada konferensi pers daring (16/2)
Ia menekankan, pasien positif Covid-19 dari hasil tes antigen bisa mulai mengakses layanan telemedisin mulai (16/2) sore.
Kendati demikian, Setiaji, mengatakan ada hal-hal yang harus Anda perhatikan sbb;
Sebelum mengakses layanan telemedisin, fasilitas kesehatan (faskes) harus melakukan penginputan data.
Nantinya, pasien akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi WhatsApp atau melakukan pengecekan NIK di webdite isoman.kemkes.go.id
“Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 telemedisin tadi,” jelasnya.
Dirinya menerangkan resep dokter akan diberikan setelah melakukan konsultasi dengan dokter.
Setelah konsultasi selesaim paket obat gratus akan diterima oleh pasien paling lambat dikirim dalam waktu 1x24 jam.
“Resep yang diproses kerja sama dengan Kimia Farma (penyedia obat) dan SiCepat sebagai (jasa ekspedisi),” katanya
Baca Juga: Penerima Vaksin Lengkap Masih Bisa Terkonfirmasi Omicron, Gejala yang Muncul Seperti Ini
Dalam keterangannya, Setiaji mengtakan pihaknya akan memperluas layanan telemedisin di luar Jawa Bali sejak 19 Desember 2021.
Adapun daerah yang dimaksud adalah (Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado dan Makassar).
“Dengan harapan ini kita bisa mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan kemudian memastikan bahawa pelayanan kesehatan ini menjangkau luas di seluruh Indonesia.” Pungkasnya.
Sebagai informasi paket obat gratis yang disediakan akan dibagi menjadi 2 jenis sesuai gejala yang dirasakan pasien Covid-19.
Paket A untuk orang tanpa gejala (OTG) akan diresepkan multivitamin C, B, E, Zinc sebanayak 10 tablet.
Paket B untuk gejala ringan berisi multivitamin C, B, E, Zinc sebanyak sepuluh tablet, Favipiravir 200 mg (40 tablet), Molnupiravir 200 mg (40 tablet), dan Paracetamol 500mg.
Baca Juga: Selain Kedinginan Ahli Ungkap Ini Gejala Omicron Saat Bangun Tidur