Find Us On Social Media :

Bak Ciut Nyali Dipanggil Bareskrim Polri Kasus Dugaan Investasi Bodong Kini Indra Kenz Mengaku Keliru! Sang Selebgram Sebut Binomo Binary Option Ilegal: Saya Mohon Maaf

indra kenz diduga maduk dalam daftar DPO

GridFame.id - Permohonan maaf dituturkan selebgram Indra Kenz terkait ucapannya yang kini disebutnya telah keliru.

Lewat akun instagram miliknya, Indra Kenz minta maaf sebelum ia menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Seharusnya Indra Kenz diperiksa hari ini terkait dugaan investasi bodong Binomo.

Sebab, ia merupakan satu di antara selebgram yang sangat aktif mempromosikan aplikasi investasi tersebut.

Beberapa waktu lalu Indra Kenz menyebut Binomo adalah aplikasi investasi yang legal. Kini ia meralat ucapannya itu.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.

Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

Indra Kenz minta maaf karena selama ini ia mempromosikan Binomo hingga menjadikannya konten di YouTube pribadinya.

Lalu, apa yang terjadi sebenarnya?

Baca Juga: Pihak Bareskrim Naik Pitam! Bersiap Jadi Tersangka Kasus Binary Option, Kabur ke Turki Malah Bikin Posisi Indra Kenz Semakin Tersudut: Dikasih Kesemoatan Tidak Mau Datang Malah ke Luar Negeri!

Indra Kenz Minta Maaf

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," lanjutnya.