Permohonan maaf pun dituturkan Indra. "Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tutur Indra Kenz.
Sekadar informasi, seharusnya Indra Kenz menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (18/2/2022).
Namun, diketahui Indra Kenz sedang tak ada di Indonesia sehingga tidak bisa memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan kliennya masih tengah dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia.
Indra Kenz disebut usai menjalani pengobatan di tempat tersebut.
"Iya dipastikan tidak datang. Mas Indra masih dalam perjalan ke Indonesia," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (18/2/2022). Lebih lanjut, Wardaniman menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan pemeriksaan ulang ke penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah kita sampaikan bahwa sudah meminta penjadwalan ulang," jelas Wardaniman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Tarik Ucapannya dan Minta Maaf, Akui Keliru