GridFame.id- Status hitam pada aplikasi PeduliLindungi bisa berubah otomatis tanpa RT-PCR ulang, emang iya?
Status hitam pada PeduiliLindungi adalah salah satu tanda yang mengartikan bahwa pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Jika pengguna mendapatkan status hitam pada PeduliLindungu artinya mereka tidak bisa bepergian secara bebas ke tempat umum.
Sebelumnya pada SE No. HK,02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron disebutkan bahwa status hitam akan hilang setelah PCR ulang dua kali dengan hasil negatif.
Begitupun dengan keterangan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji.
Ia menyebut bawa orang yang sempat terdeteksi positif Covid-19 harus melakukan dua kali exit test dengan PCR untuk merubah status hitamnya ke hijau.
Dirinya menyebut, meski hasil PCR pertama negatif, namun belum bisa menjadikan PeduliLindungi berubah menjadi hijau.
Namun aturan ini sudah tidak diberlakukan sejak 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Setiaji mengungkapkan bahwa orang yang sempat positif kini dapat mengubah status di PeduliLindungi dengan mudah.
Baca Juga: Lansia Tak Perlu Menunggu 6 Bulan Untuk Vaksin Booster, Cek Aturan Terbarunya
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu melakukan tes PCR berulang untuk merubah status hitam di PeduliLindungi.
“Banyak adaun masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR pertama menunjujjan hasil negatif,” ujar Setiaji dalam konferensi pers daring dikutip dari kanal YouTube Kemenkes RI (23/2).