GridFame.id- Status hitam pada aplikasi PeduliLindungi bisa berubah otomatis tanpa RT-PCR ulang, emang iya?
Status hitam pada PeduiliLindungi adalah salah satu tanda yang mengartikan bahwa pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Jika pengguna mendapatkan status hitam pada PeduliLindungu artinya mereka tidak bisa bepergian secara bebas ke tempat umum.
Sebelumnya pada SE No. HK,02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron disebutkan bahwa status hitam akan hilang setelah PCR ulang dua kali dengan hasil negatif.
Begitupun dengan keterangan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji.
Ia menyebut bawa orang yang sempat terdeteksi positif Covid-19 harus melakukan dua kali exit test dengan PCR untuk merubah status hitamnya ke hijau.
Dirinya menyebut, meski hasil PCR pertama negatif, namun belum bisa menjadikan PeduliLindungi berubah menjadi hijau.
Namun aturan ini sudah tidak diberlakukan sejak 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Setiaji mengungkapkan bahwa orang yang sempat positif kini dapat mengubah status di PeduliLindungi dengan mudah.
Baca Juga: Lansia Tak Perlu Menunggu 6 Bulan Untuk Vaksin Booster, Cek Aturan Terbarunya
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu melakukan tes PCR berulang untuk merubah status hitam di PeduliLindungi.
“Banyak adaun masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR pertama menunjujjan hasil negatif,” ujar Setiaji dalam konferensi pers daring dikutip dari kanal YouTube Kemenkes RI (23/2).
Maka dari itu, Setiaji mengatakan bahwa mulai Selasa (22.2) pukul 23.59 WIB Kemenkes resmi menghapus ketentuan tes kedua bagi pasien yang dinyatakan pulih hasil tes PCR-nya di H+5 isolasi.
“Mulai malam ini untuk tes kedua (exit test) tidak diperlukan, cukup sekali saja melakukan ‘exit test’ PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduliLindungi kembali hijau,” imbuhnya.
Lebih lanjut Setiaji mengatakanm bahwa pasien isoman yang tidak melakukan tes kedua PCR pada H+5 sampai H+10 harus lebih sabar dalam menunggu perubahan otomatis status di PeduliLindungi.
“Kalau tdak melakukan PCR di hari keenam dan hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walau tidak melakukan PCR,” jelasnya.
Perlu ditekankan bahwa untuk melakukan exit test pasien terkonfirmasi Covid-19 harus dilakukan dengan PCR.
Exit test tidak diberlakukan untuk pasien yang melakukan dengan tes antigen. Karena PCR adalah satu standar yang ditetapkan pemerintah RI.
“Kalau tidak melakukan PCR tunggu sampai H+10,” pungkasnya.
Baca Juga: Positif Covid-19 Kapan Status Warna Hitam di PeduliLindungi Akan Kembali Seperti Semula?