Find Us On Social Media :

Berikut Ini Cara Pengajuan Mandiri Sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022

Ilustrasi: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Agar tidak salah langkah dalam mengajukan diri menjadi penerima PKH 2022, berikut prosedur yang harus Anda lalui:

Berdasar informasi yang dihimpun (24/2) untuk memulai pendaftaran Anda harus datang ke kelurahan maupun aparat desa secara langsung.

(Memudahkan aparat desa untuk bisa melakukan pendataan dan verifikasi ulang.

Jangan lupa membawa beberapa dokumen pendukung saat datang ke kelurahan/aparat desa (KK, dan KTP).

Pastikan Anda belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain yang disalurkan pemerintah pusat dan daerah,

Jika saat validasai aparat desa menemukan bahwa calon pendaftar sebagai anggita TNUI/Polri maupun petugas BUMN/BUMD maka otomatis akan dibatalkan karen tidka miliki syarat.

Namun jika aparat desa telah melakukan validasi terhadap data pelamar dan memastikan data tersebut benar, maka datanya sudah valid untuk diproses selanjutnya.

Terakhir, setelah proses validasi tersebut selesai, maka penerima akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat melakukan cek saldo untuk memastikan dapat dana PKH 2022.

 Baca Juga: Catat! Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pencairan Bansos PKH