GridFame.id -
Indra Kenz resmi menjadi tersangka kasus Binary Option.
Sebelumnya, status tersangka Indra Kenz sempat diralat.
Pihak pengacara mengatakan kalaukliennya masih dalam proses penyelidikan.
Ia dituding telah melakukan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Bahkan, Indra Kenz pernah menyatakan jika aplikasi tersebut legal namun telah diralatnya menjadi ilegal.
Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya saat ini.
Polisi pun membeberkan jika ia juga mengantongi satu nama influencer lagi untuk ditetapkan jadi tersangka.
Netizen pun menduga juga nama yang dimaksud adalah Doni Salamanan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Trading Binomo
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini penyidik sudah membuat agenda pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai afiliator platform trading binary option Binomo.