Find Us On Social Media :

PPATK Blokir Rekening Indra Kenz dan Seluruh Influencer yang Terlibat Binary Option, Terkuak Jumlah Uang Sang Crazy Rich di dalam Bank, Netizen Malah Dibuat Syok dengan Nominalnya: Dikit Banget!

nominal uang crazy rich di bank

GridFame.id -

Buntut dijadikannya sebagai tersangka, rekening Indra Kenz dibekukan.

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Indra Kenz resmi ditahan.

Ia diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi bodong.

Tak hanya itu saja, Indra Kenz juga dikenakan pasal pencucian uang.

Sehingga influencer Crazy Rich ini terancam hukuman kurungan penjara 20 tahun.

Imbasnya rekening Indra Kenz dibekukan oleh pihak Pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Bukan hanya satu, namun keempat rekening Indra Kenz saat ini tak lagi bisa diakses.

Tak hanya Indra Ken, beberapa influencer yang terlibat Binary Option juga ikut blokir.

Terkuak jumlah nominal uang sang crazy rich yang ada di bank.

Baca Juga: Indra Kenz dan Influencer Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penipuan Berkedok Investasi Bodong, Siapa Dalang Dibalik Aplikasi Trading Binomo?

Melansir dari Tribunnews.com, (PPATK) telah memblokir rekening sejumlah influencer terkait kasus trading binary option.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengakui bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh PPATK.

"Iya betul, termasuk punya klien kami," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Ia mengatakan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir oleh PPATK.

Sayangnya, pihak pengacara enggan membeberkan berapa nominalnua.

"Kalau nggak salah 4 rekening ya. Saya gak bisa sebutkan nilainya. Tapi semuanya rekening dalam negeri," kata dia.

Sementara itu, kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan beberapa influencer yang berkaitan dengan trading ilegal sudah diblokir.

Pihaknya juga melakukan pemantauan sementara terkait transaksi yang dilakukan oleh para influencer.

"Terkait dengan investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option dan melibatkan influencer yang dikenal dengan 'crazy rich', PPATK juga telah melakukan pemantauan dan melakukan penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun! Polisi Juga Bakal Tangkap Salah Satu Influencer Lain Tersangka Kasus Binary Option, Doni Salmanan Segera Menyusul Pakai Rompi Oren?

Ia menegaskan para influecer tersebut bakal membekukan rekening selama 10 hari kerja.

Ia membeberkan ada sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keungan.

Jumlah dana yang ada dalam rekening tersebut sebesar Rp 28,24 miliar.

"Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara, oleh PPATK adalah sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan," kata Ivan Yustiavanda.

Menanggapi jumlah uang tersebut pada akun gosip @lambe_turah, netizen ramai-rami memberikan komentarnya.

Mereka malah merasa kaget dengan nominal yang terbilang tak sesuai dengan ekspektasi Crazy Rich.

@soc***: "28 M dibilang crazy rich, malu sama Hartono,"

@row***:"Cuma 28m sudah sombong merasa paling kaya .. apa enggak malu sama bos PT Djarum yang hartanya lebih dari 300T tapi makannya soto di pinggir jalan,"

@tarih**: "28 miliar dikit banget"

@angel***: "Sekarang gantian dia yang bingung. Mau amal mau nyumbang eh ga ada duitnya wkwkwk. Makanya kalo sesumbar ga usah nantangin Tuhan, itungan hari aja semua berbanding terbalik,"

Baca Juga: BREAKING NEWS: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Trading Binomo