Find Us On Social Media :

Pantas Indonesia Masih Belum Bisa Melepas Pemakaian Masker, Ternyata Ini Masalah yang Belum Selesai!

GridFame.id - Meski masih bertambah setiap harinya, kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat ini terbilang masih bisa terkendali.

Hal itu dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus yang tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.

Namun kondisi tersebut rupanya cukup memicu pertanyaan masyarakat awam.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah kenapa Indonesia masih belum bisa melepas pemakaian masker jika memang kasus Covid-19 sudah terkendali?

Diketahui masker sendiri merupakan satu dari sekian protokol kesehatan yang paling efektif menangkal penularan virus Covid-19.

Menurut laman Mayo Clinic (13/2/2021), dengan menggunakan masker yang dikombinasikan dengan prokes lain seperti mencuci tangan dan menjaga jarak, kita dapat memperlambat penularan penyakit tersebut.

Lantas kenepa Indonesia masih belum bisa melepas pemakaian masker?

Berikut penjelasan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Soedjatmiko seperti dilansir dari laman tribunnews (1/3/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Prof Miko itu, protokol kesehatan di Indonesia termasuk melepas masker belum dapat dilonggarkan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Kembali Terinfeksi Covid 19, Maia Estianty Bagikan Caranya Agar Tidak Stress Selama Isoman Mandiri, Apa ya?

Salah satunya adalah angka kematian karena Covid-19 yang meningkat terus sejak Januari hingga 27 Februari 2022.

“Bulan Desember angka kematian setiap hari di bawah 10 orang. Mulai akhir Januari setiap hari kematian meningkat terus, sampai akhir Februari menjadi sekitar 250-300 kematian setiap hari di Indonesia,” paparnya.

Hal tersebut, menunjukkan proses penularan masih terjadi di Indonesia.

Begitu pula risiko sakit berat masih tinggi, terutama bagi lansia dan yang belum divaksinasi Covid atau belum lengkap.

Selain itu, ia mengungkapkan angka positivity rate di Indonesia juga masih meningkat.

Positivity rate 33 provinsi sampai 26 Februari 2022 masih di atas 5 %, dengan kisaran 7 sampai 28 %.

"Hanya provinsi Maluku 2,9 %. Artinya penyebaran dan penularan di 33 provinsi masih tinggi dan cepat,” ujarnya.

Dalam kondisi penularan masih tinggi dan cepat, positivity rate lebih dari 5% di 33 provinsi (26/02/2022), serta angka kematian meningkat terus setiap hari, maka protokol kesehatan masih sangat diperlukan sebagai perlindungan masyarakat.

Jika dilakukan pelonggaran protokol kesehatan, maka akan terjadi lonjakan peningkatan kasus yang tidak terkendali.

Baca Juga: Aturan Kantor Minta Tes PCR Negatif Setelah Terpapar Covid-19, Ini Kata Kemenkes

"Rumah sakit akan kewalahan, angka kematian di isoman (isolasi mandiri) dan di rumah sakit akan meningkat tajam,” kata Soedjatmiko.

Meskipun cakupan vaksinasi sudah lebih tinggi dari sebelumnya, ia mengingatkan, upaya membentengi diri agar virus Covid-19 tidak masuk ke tubuh harus tetap dilakukan.

Diantaranya dengan cara mengenakan masker medis atau masker kain 3 lapis dengan benar.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan melaporkan, hasil review mingguan kasus konfirmasi harian dan perawatan pasien mulai melandai.

Angka konfirmasi kasus harian di akhir Februari ini berada di posisi 25.054 (28/2/2022) dan pasien dirawat di rumah sakit berada di posisi 35 % (28/2), tidak ada perubahan dari posisi hari kemarin yang mencapai 35 % (27/2/2022).

Selain itu, kasus aktif pun tercatat mengalami penurunan 10 %, atau sebanyak 19.200 kasus, dari 573.898 kasus kemarin menjadi 554.698 kasus (28/02/2022).

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19 Bagaimana Tahu Terpapar Omicron atau Delta?

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Ternyata Karena Hal Ini Indonesia Tidak Bisa Melepas Pemakaian Masker