Find Us On Social Media :

BPOM Sebut Tiga Merek Kopi Ini Ilegal Tapi Masih Dijual! Kok Bisa?

Minum kopi sebelum vaksin

GridFame.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menindak produk Kopi instan 'sachet', ternyata ada yang ilegal tapi masih beredar di pasaran terutama online atau marketplace ternama.

Kok bisa?

Ada tiga merek kopi yang disebut BPOM Ilegal karena terdapat kandungan bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol, serta pemalsuan izin BPOM.

Ketiga kopi saset ini ternyata beredar di Bandung, Bogor dan Jawa Barat.

Tokopedia menjadi marketplace yang ternyata masih menjual kopi ilegal tersebut.

Melihat hal ini, Tokopedia pun angkat bicara.

Ia mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia, termasuk memperdagangkan produk yang dilarang atau ilegal.

Dikatakan akan ada tindakan tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Juga: Tolong Jangan Tertipu Harga Murah Cepat 'Glowing' Bila Sayang dengan Nyawa! BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Merkuri, Laku di Pasaran Tapi Bahaya Mengancam

Pihak Tokopedia Akan Beri Tindakan Tegas

"Tokopedia punya fitur "pelaporan penyalahgunaan" “Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur,” kata Ekhel kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Ekhel mengatakan, Tokopedia bersifat UGC atau User Generated Content, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

Terkait dengan hal ini, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, angkat bicara.

Walaupun demikian, Tokopedia akan melakukan penurunan konten dan tindakan lainnya apabila terdapat laporan terkait konten yang melanggar pada situs/aplikasi Tokopedia untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.

Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” tambah Ekhel.

Tokopedia tegaskan kerja sama dengan BPOM Ekhel mengungkapkan, pihaknya terus melakukan kerja sama bersama dengan BPOM untuk mengawasi adanya peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform Tokopedia.

Baca Juga: Jangan Terburu-buru! Meski Sudah Dapat Izin BPOM Pihak IDAI Peringatkan Agar Anak Usia 6-11 Tahun yang Alami Kondisi Ini Untuk Tidak Melakukan Vaksinasi Covid-19

“Tokopedia juga terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform kami.

Ini berkaitan dengan perlindungan konsumen sekaligus upaya memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya melalui Tokopedia,” ujar Ekhel.

Ketua BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat dalam kopi saset tersebut, memiliki risiko kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujarnya.

Baca Juga: Ngeri! Ini 6 Merek Kopi yang Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol Temuan BPOM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Sebut Merek Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan Ilegal, Kenapa Masih Dijual di Tokopedia?"