GridFame.id - kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Quotex menjerat Selebgram Doni Salmanan.
Selebgram yang disebut 'Crazy Rich' ini telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait.
Atas laporan tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni Salmanan akan diperiksa.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan kasus penyidikan Quotex dengan terlapor Doni Salmanan.
Pria asal Bandung tersebut akan dijerat pasal berlapis atas kasus trading binary option tersebut. Dari keterangan yang disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.