Find Us On Social Media :

BPNT Rp2,4 Juta Akan Cair di 5 Kriteria Ini Cek Sekarang Juga

Ilustrasi menerima bantuan

Kriteria lima penerima BPNT Rp2.4 juta Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan kepemilikan KTP atau KK);

Masuk dalam golongan tidak mampu secara finansial untuk memenuhi kebutuhan;

Bukan dari golongan TNI/Polri;

Bukan juga dari golongan  ASN (Baik PNS maupun PPPK);

Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

Seperti diketahui, untuk penyaluran bansos sembako tahap 1 tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak tanggal 22 Februari 2022;

Sedangkan BPNT cair untuk tidak periode sekaligus sehingga KPM yang masuk dalam 6 golongan di atas akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Demikian informasi terbaru mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.4 juta yang cair mulai bulan Maret 2022.

Baca Juga: Panduan Mendaftar KIP Kuliah 2022 Bagi yang Tidak Memiliki KKS, Bisa Lampirkan Bukti Ini